SEJARAH SINGKAT IPEMAROHIL JAKARTA
Kabupaten
Rokan Hilir merupakan Kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Bengkalis
berdasarkan UU No.53 tahun 1999, tentang pembentukan Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten
Pelalawan Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten
Karimun dan Kota Batam. Kabupaten Rokan Hilir terletak pada bagian pesisir Timur
Sumatra dengan luas wilayah 888,59 km, yang
terdiri dari daratan, pulau-pulau dan lautan. Yang menjadikan Kabupaten Rokan
Hilir tempatnnya dikota Bagansiapiapi sebagai kawasan penghasil ikan nomor dua
terbesar didunia setelah Swedia pada tahun 80-an.
Ide
pembentukan Kabupaten Rokan Hilir sendiri sudah dimulai sejak tahun 1964 silam,
atas permintaan masyarakat, karena melihat Rokan Hilir sudah layak untuk
dimekarkan. Akan tetapi keinginan tersebut dapat terwujud pada pertengaan tahun
1999, tepatnya pada tanggal 04 Oktober 1999, seiring dengan tuntutan Otonomi
Daerah (OTODA) yang telah dikumandangkan ketika itu.
Kalau dilihat dari segi letaknya, kabupaten Rokan
Hilir berbatasan dengan :