Rabu, 18 Juni 2014

Seminar Kebudayaan Melayu Ipemarohil Jakarta bekerjasama dengan Kemendagri



Dalam mendukung RUU Kebudayaan menjadi Undang-undang Ikatan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir Jakarta kembali melakukan gebrakan di Pusat Ibukota Republik Indonesia dengan melaksanakan Seminar Kebudayaan dengan tema “Menggali Potensi Budaya Melayu dalam upaya Melestarikan dan Mengembangkan Kebudayaan Nasional”  kegiatan yang diselenggarakan pada 17 Mei 2014 ini dihadiri + 150 Orang oleh mayoritas mahasiswa organisasi kedaerahan dan kebudayaan diantaranya; Himpunan Pelajar Mahasiswa Riau (HIPEMARI) Jakarta, Forum Komunikasi Mahasiswa Betawi (FKMB), Himpunan Mahasiswa Banten (HMB), Himpunan Mahasiswa Bogor (HIMABO), Silaturahmi Mahasiswa Pati (SIMPATI), Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Selatan (FKMSS), Himpunan Mahasiswa Lampung (HML), Komunitas Mahasiswa Sumatera Utara (KMSU), Keluarga Mahasiswa Minang (KMM), Ikatan Keluarga Mahasiswa Sulawesi Selatan (IKM Sulsel), dan terlihat juga Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai Universitas, Keluarga besar organisasi Cipayung, Serta dihadiri juga oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Pangidoan Nasution. menyampaikan kegiatan tersebut merupakan program kerjasama antara Ikatan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (IPEMAROHIL) Jakarta dengan Direktorat Ketahanan Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan, Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik, Kementerian Dalam Negeri RI, dengan adanya program tersebut dapat lebih memaksimalisasikan potensi sumber daya manusia yang ada pada organisasi kemasyarakatan yang wajib ikut serta melestarikan dan mengembangkan kebudayaan bangsa Indonesia, pada saat ini disadari betul bahwa tidak banyak anak muda yang tahu mana sebenarnyanya Kebudayaan Melayu, belum lagi jika berbicara mengenai Sejarah Bangsa ini sehingga Indonesia dan Malaysia dikatakan Negara Serumpun karena budaya Melayunya, pertanyaan yang muncul kemudian apakah Indonesia mengikuti Melayu Malaysia ataukah sebaliknya, karena logika Sejarah setiap sesuatu pasti ada yang mendahuluinya, dimana dalam kegiatan tersebut juga harapannya dapat memberikan pemikiran baru dan semangat kesatuan dimana Rancangan Undang-undang Kebudayaan yang saat ini telah menjadi Prolegnas harus bisa menjadi Undang-undang.
Selanjutnya Rosmawita Saleh, M.Pd selaku Perwakilan Ikatan Warga Kabupaten Rokan Hilir memberikan sambutan dalam acara tersebut, beliau menyampaikan dalam dekade terakhir, di Negara berkembang termasuk Indonesia isu Kebudayaan menjadi suatu hal yang jarang sekali kalangan muda mau menjadi pelopor perjuangan, kegiatan ini tentunya sebuah Pemikiran yang Positif dimana Potensi Melayu yang saat ini telah dilupakan, dalam Seminar ini dapat dikaji dan didiskusikan agar dapat menjadi sebuah Referensi bagi Dewan Perwakilan Rakyat nantinya dalam mengusung Undang-undang Kebudayaan, dimana apa yang dapat dikembangkan dan manapula yang harus dilestarikan dari Kebudayaan Melayu.
Drs. Bachtiar MSi saat menyampaikan Keynote Speaker
Disamping itu Drs. Bachtiar Msi dari Direktorat Ketahanan Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan, Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik, Kementerian Dalam Negeri RI menambahkan; Melayu secara Geografis hampir menguasai seluruh wilayah pesisir Indonesia, sehingga jika dibiarkan peradaban budaya yang berkembang bisa jadi kedepannya melayu tidak lagi menjadi budaya yang dapat dibanggakan. perdebatan karena ada tuntutan perubahan dalam pengelolaan kehidupan kenegaraan perubahan dari sisi pemerintah yang diharapkan adalah perubahan dalam pengunaan sumber daya publik yang lebih efisien dan efektif sementara itu, perubahan dari sisi masyarakat terdapat peningkatan demokratisasi yang ditandai salah satunya dengan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan urusan publik. Ikatan Warga Kabupaten Rokan Hilir mewakili suara masyarakat Rokan Hilir sangat mengapresiasi langkah Ikatan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir dan kedepan berharap dapat menjadikan rekomendasi untuk Pemerintah Daerah Rokan Hilir dan Provinsi Riau, serta seluruh Provinsi yang secara geografis memiliki kebudayaan Melayu dapat bersama-sama memperjuangkan Kebudayaan Melayu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar