Dalam mendukung RUU Kebudayaan menjadi Undang-undang Ikatan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir Jakarta kembali
melakukan gebrakan di Pusat Ibukota Republik Indonesia dengan melaksanakan Seminar Kebudayaan
dengan tema “Menggali Potensi Budaya Melayu dalam upaya Melestarikan dan
Mengembangkan Kebudayaan Nasional” kegiatan yang diselenggarakan pada 17 Mei 2014 ini dihadiri + 150
Orang oleh mayoritas mahasiswa organisasi kedaerahan dan kebudayaan diantaranya;
Himpunan Pelajar Mahasiswa Riau (HIPEMARI) Jakarta, Forum Komunikasi Mahasiswa
Betawi (FKMB), Himpunan Mahasiswa Banten (HMB), Himpunan Mahasiswa Bogor (HIMABO),
Silaturahmi Mahasiswa Pati (SIMPATI), Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera
Selatan (FKMSS), Himpunan Mahasiswa Lampung (HML), Komunitas Mahasiswa Sumatera
Utara (KMSU), Keluarga Mahasiswa Minang (KMM), Ikatan Keluarga Mahasiswa Sulawesi Selatan (IKM Sulsel), dan terlihat juga Presiden Badan
Eksekutif Mahasiswa dari berbagai Universitas, Keluarga besar organisasi
Cipayung, Serta dihadiri juga oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota
Administrasi Jakarta Pusat.
Pangidoan Nasution. menyampaikan
kegiatan tersebut merupakan program kerjasama antara Ikatan Pelajar Mahasiswa
Rokan Hilir (IPEMAROHIL) Jakarta dengan Direktorat Ketahanan Seni, Budaya,
Agama dan Kemasyarakatan, Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik, Kementerian Dalam
Negeri RI, dengan adanya program tersebut dapat lebih memaksimalisasikan
potensi sumber daya manusia yang ada pada organisasi kemasyarakatan yang wajib
ikut serta melestarikan dan mengembangkan kebudayaan bangsa Indonesia, pada
saat ini disadari betul bahwa tidak banyak anak muda yang tahu mana
sebenarnyanya Kebudayaan Melayu, belum lagi jika berbicara mengenai Sejarah
Bangsa ini sehingga Indonesia dan Malaysia dikatakan Negara Serumpun karena
budaya Melayunya, pertanyaan yang muncul kemudian apakah Indonesia mengikuti
Melayu Malaysia ataukah sebaliknya, karena logika Sejarah setiap sesuatu pasti
ada yang mendahuluinya, dimana dalam kegiatan tersebut juga harapannya dapat
memberikan pemikiran baru dan semangat kesatuan dimana Rancangan Undang-undang
Kebudayaan yang saat ini telah menjadi Prolegnas harus bisa menjadi
Undang-undang.
Selanjutnya Rosmawita Saleh, M.Pd selaku Perwakilan Ikatan Warga
Kabupaten Rokan Hilir memberikan sambutan dalam acara tersebut, beliau
menyampaikan dalam dekade terakhir, di Negara berkembang termasuk Indonesia isu
Kebudayaan menjadi suatu hal yang jarang sekali kalangan muda mau menjadi
pelopor perjuangan, kegiatan ini tentunya sebuah Pemikiran yang Positif dimana
Potensi Melayu yang saat ini telah dilupakan, dalam Seminar ini dapat dikaji
dan didiskusikan agar dapat menjadi sebuah Referensi bagi Dewan Perwakilan
Rakyat nantinya dalam mengusung Undang-undang Kebudayaan, dimana apa yang dapat
dikembangkan dan manapula yang harus dilestarikan dari Kebudayaan Melayu.
Drs. Bachtiar MSi saat menyampaikan Keynote Speaker |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar