Ipemarohil Jakarta saat Ramah Tamah dengan Bupati Rokan Hilir Suyatno |
Indonesia mengambil sikap system demokrasi dalam menentukan pemimpinnya, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD maka masyarakat tidak ada nilainya, karena pada dasarnya negara Indonesia ini telah melewati tiga fase yang pertama fase orde lama kemudian fase orde baru dan saat ini kita masuk kepada fase demokrasi. Dari sekian lama terbentuknya negara Indonesia banyak terjadi perubahan-perubahan sistem kepemerintahan. saat ini, Seharusnya dari sistem yang dianut oleh negara Indonesia yang paling berkuasa adalah rakyat, akan tetapi sekian lama perkembangan Negara Republik Indonesia ini berjalan semakin banyak pula kemunduran-kemunduran dalam menjalani demokrasi yang sebenarnya oleh karena itu kebijakan yang di ambil oleh DPR RI dalam menetapkan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan menyebabkan terjadinya peningkatan KKN oleh karena itu kebijakan tersebut sangat bertentangan dari hati nurani masyarakat Indonesia karena masyarakat tidak dapat memilih secara langsung kepala daerahnya masing-masing.
“Dalam isu yang
dikembangkan bahwa selama ini pemilihan lansung menyebabkan terjadinya
korupsi, perpecahan dimasyarakat, serta money politic (Politik Uang) bukanlah
sepenuhnya terkait dengan demokrasi. Jika ingin biaya murah sekalian saja Bupati/Walikota,
Gubernur, dipilih langsung Presiden Republik Indonesia terpilih layaknya
Menteri, ini tentu lebih menghemat biaya bahkan antara
pemerintah pusat daerah dapat bersinergis, Tetapi
itu kembali kepada individunya, yang memiliki jiwa sosial, leadership, serta
integritas”. (Papar Ketua Umum Pangidoan
Nasution)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar